Menteri ATR/BPN Dorong Pemda Bebaskan BPHTB

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi pembina upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang di Lapangan Upacara Kantor Wilayah BPN Lampung, Senin (25/9/2023). (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi pembina upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang di Lapangan Upacara Kantor Wilayah BPN Lampung, Senin (25/9/2023).

Fahrizal Darminto membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengajak jajaran Kementerian ATR/BPN membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi mewujudkan program bermanfaat bagi masyarakat dan menyongsong Indonesia Emas 2045. 

“Menyongsong Indonesia Emas 2045, Menteri berpesan agar Kementerian ATR/BPN berkomitmen bekerja spartan, membangun sinergi, dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengatakan, Menteri Hadi terus mengingatkan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bergaya hidup sederhana, mulai dari diri sendiri dan keluarga.

Ia menuturkan, saat ini Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah.

“Tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” harapnya.

Terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menteri mengajak para kepala daerah membantu masyarakat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran tanah kali pertama.

Ia menyebutkan hingga saat ini, telah terdapat 118 kabupaten/kota membebaskan BPHTB.

Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah, seperti gereja, pura dan masjid.

“Lakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi hingga umat-umat beragama dapat beribadah tenang karena dapat jaminan konstitusi,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN, kata ia, mendorong setiap kabupaten/kota harus memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian, dan Mitigasi Bencana.

Menurutnya, tersedia RDTR maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan memudahkan para pelaku usaha berinvestasi.

Sinergi dan kolaborasi baik, kata ia, beberapa kasus konflik agraria dapat selesai dan beberapa kasus melibatkan oknum mafia tanah juga dapat eksekusi baik.

Ini berkat sinergi dan kolaborasi 4 pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.

Guna mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data pertanahan dan sertifikasi tanah elektronik.

“Hal ini merupakan bukti Kementerian ATR/BPN serius memberantas mafia tanah,” katanya. (adpim)

Related posts

Leave a Comment